Makalah Muhkam dalam Al-Qur'an (Ulumul Qur'an)
Salah satu contoh Makalah Muhkam dalam Al-Qur'an pada Mata Kuliah Ulumul Qur'an
DAFTAR PUSTAKA
Makalah ini disusun oleh :
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an, selain merupakan wahyu,
juga merupakan bagian kehidupan umat yang dapat membukakan mata hati dalam diri
setiap insan. Firman Ilahi tersebut sudah dipandang sebagai kehidupan itu
sendiri dan tidak semata-mata kitab biasa. Layaknya sebuah kehidupan, untuk
dapat memahaminya biasanya diperlukan alat bantu yang kadang kala tidak
sedikit. Pada masa-masa permulaan turunnya, Al-Qur’an lebih banyak dihafal dan
dipahami oleh para sahabat nabi SAW. Sehingga kemudian tidak ada alternatif
lain bagi para sahabat kecuali berupaya menulisnya. Apabila tidak dituliskan,
maka mutiara yang bernilai demikian luhur dikhawatirkan akan bercampur dengan
hal-hal lain yang tidak diperlukan. Sehingga, firman Ilahi yang mengiringi
kehidupan umat Islam (dan juga seluruh umat manusia) telah tersedia dalam
bentuk tertulis, bahkan berbentuk sebuah kitab. Oleh sebab itu, tidak dapat
dihindari jika kemudian berkembang ilmu pengetahuan tentang Al-Qur’an yang
tidak lain tujuannya untuk mempermudah dalam memahaminya. Salah satu ilmu
pengetahuan tentang Alquran adalah ilmu muhkam dan mutasyabih, biasa diartikan
sebagai ilmu yang menerangkan tentang ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat.
B. Rumusan Masalah
Dalam suatu karangan ilmiah haruslah
disusun secara sistematis dan runtut sesuai dengan ketentuan yang ada.
Maka dari itu perlu untuk menyusun suatu rumusan masalah yang menjadi batu
pijakan untuk pembahasan pada makalah ini. Adapun rumusan masalah tersebut
ialah sebagai berikut:
1.Apa pengertian dari Al-Muhkam ?
2.Bagaimana sebab-sebab adanya Al-Muhkam ?
3. Apa macam-macam dari Al-Muhkam ?
4.Bagaimana sikap para ulama terhadap adanya ayat-ayat Al-muhkam ?
5. Apa faedah dari adanya Al-Muhkam ?
C. Tujuan Penulisan
Adanya suatu diskusi dalam kelas yang kita lakukan sudah barang
tentu semuanya mempunyai tujuan masing-masing dan boleh jadi tujuan tersebut
berbada ataupun sama. Sedang pembelajaran pada saat ini yaitu dengan judul
“Al-Muhkam” mempunyai beberapa tujuan diantaranya adalah :
1. Dapat mengetahui pengertian dari Al-Muhkam.
2. Dapat memahami sebab-sebab adanya Al-Muhkam.
3. Dapat mengerti macam-macam dari Al-Muhkam.
4. Dapat membedakan bagaimana sikap para ulama terhadap adanya ayat-ayat Al-muhkam.
5. Dapat memahami faedah dari adanya Al-Muhkam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Al-Muhkam
Menurut
etimologi muhkam artinya suatu ungkapan yang maksud dan makna lahirnya tidak
mungkin diganti atau diubah (ma ahkam al-murad bih ‘an al-tabdil wa al-taghyir)
adapun mutasyabih adalah ungkapan yang maksud dan maknanya samar (ma khafiya bi
nafs al-lafzh). Lafal muhkam dan mutasyabih adalah bentuk mudzakar untuk
mensifati kalimat-kalimat yang mudzakar pula, sedangkan lafal muhkamat dan
mutasyabihat adalah bentuk mu’annas untuk mensifati kalimat-kalimat yang
muannas pula. Sedangkan menurut terminologi (istilah), muhkam diungkapkan para
ulama, seperti berikut ini :
1. Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui
dengan gamblang, baik melalui takwil ataupun tidak. Sedangkan ayat-ayat
mutasyabih adalah ayat yang maksudnya hanya dapat diketahui Allah, seperti saat
kedatangan hari kiamat, keluarnya dajjal, dan huruf-huruf muqatha’ah. (Kelompok
Ahlussunnah).
2. Ibn Abi Hatim mengatakan bahwa ayat-ayat muhkam adalah ayat yang
harus diimani dan diamalkan, sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang
harus diimani, tetapi tidak harus diamalkan.
3. Mayoritas Ulama Ahlul Fiqh yang berasal dari pendapat Ibnu Abbas
mengatakan, lafadz muhkam adalah lafadz yang tak bisa ditakwilkan melainkan
hanya satu arah/segi saja. Sedangkan lafadz yang mutasyabbih adalah lafadz yang
bisa ditakwilkan dalam beberapa arah/segi, karena masih sama (semakna-red).
4. Imam Ibnu Hanbal dan pengikut-pengikutnya mengatakan , lafal
muhkam adalah lafal yang bisa berdiri sendiri atau telah jelas dengan
sendirinya tanpa membutuhkan keterangan lain.sedangan lafal mutasyabih adalah
lafal yang tidak bisa bediri sendiri, lafal yang membutuhkan penjelasan arti
maksutnya, karena adanya bermacam-macam ta’wilan terhadap lafal tersebut.
Contohnya seperti lafal-lafal yang bermakna ganda (lafal musytarak) lafal yang
asing (gharib), lafal yang berarti lain (lafal majaz), dan sebagainya.
5. Imam Ath-Thibi mengatakan, lafal muhkam ialah lafal yang jelas
maknanya, sehingga tidak mengakibatkan kemusykilan/kesulitan arti. Sebab, lafal
muhkam itu diambil dari lafal ihkam (ma’khuudzul ihkaami) yang berarti
baik/bagus.contohnya seperti lafal yang dhahir, lafal yang tegas, dan
sebagainya, sedangkan lafal yang mutasyabih adalah lafal yang sulit dipahami,
sehingga mengakibatkan kemusykilan/kesukaran. Contohnya seperti lafal
musytarak, mutlak, dan sebagainya.
6. Ikrimah dan Qatadah mengatakan, lafal muhkam ialah lafal yang
isi maknanya dapat diamalkan, karena sudah jelas dan tegas. Seperti umumnya
lafal Alquran. Sedangkan lafal mutasyabih adalah lafal yang isi maknanya tidak
perlu diamalkan, melainkan cukup diimani/diyakini eksistensinya saja, seperti
kalimat: اِنَّ اللَّهَ عَلَى اْلعَرْشِ اسْتَوَى tidak perlu diamalkan. Soal bagaimana cara
beristiwa Allah SWT di Arsy itu, cukup diyakini saja bahwa Allah itu beristiwa
disana.
Dari pengertian-pengertian ulama diatas, sudah dapat disimpulkan
bahwa inti pengertian dari ayat-ayat muhkamadalah ayat-ayat yang maknanya sudah
jelas, tidak samar lagi dan tidak menimbulkan pertanyaan jika disebutkan. Yang
termasuk dalam kategori ayat-ayat muhkam itu nash (kata yang menunjukkan
sesuatu yang dimaksud dengan terang dan tegas) dan zhahir (makna lahir). Adapun
pengertian dari ayat-ayat mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya belum
jelas. Yang termasuk dalam kategori ayat-ayat mutasyabih adalah mujmal
(global), mu’awwal, musykil, dan mubham (ambigius).
B.
Sebab-Sebab Adanya Ayat Muhkam
Sebab adanya ayat muhkam dapat
dikatakan bahwa Allah SWT sendirilah yang menghendaki adanya ayat tersebut
sebagai mana yang ditegaskan dalam surat ali imron ayat 7, disamping itu, Al
Quran merupakan kitab yang muhkam berdasarkan
surat Huud ayat 1, juga karna
kebanyakan tertib dan susunan ayat-ayat Al Quran itu rapi dan urut, sehingga
dapat dipahami dengan mudah.
Penjelasan tentang Ayat Muhkam
- Ayat
Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya.
- Ayat
Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung, tanpa
memerlukan keterangan lainnya.
- Ayat
Muhkam adalah ayat yang tidak mengandung takwil kecuali satu wajah.
- Ayat
Muhkam adalah sesuatu yang mudah dipahami.
- Ayat
Muhkam, yang didalamnya menjelaskan sesuatu yang halal dan haram, fardu,
janji dan ancaman
Pada garis besarnya, sebab adanya ayat mutasyabihat dalam Al Quran
adalah karena adanya kesamaran maksud syarak dalam ayat-ayat-Nya sehingga sulit
dipahami umat, secara rinci adanya ayat-ayat mutasyabihat dapat dirumuskan
dalam 3 hal.
1. Kesamaran dari aspek lafadz yang meliputi:
a. Kesamaran dari lafaz Mufradhnya, karena terdiri dari lafadh
Ghorib (asing) contoh: lafaz أبا di
dalam QS.Abbasa ayat 31 yang berbunyi:وفا كهة وابا (dari buah buahan serta
rerumputan) disini kata أبا adalah kata yang jarang digunakan dalam
kosa kata bahasa arab sehingga kalau tidak ada penjelasan dari lafal
berikutnya, arti kata أبا akan sulit dipahami. Kedua terdiri dari
lafaz yang musytarak (bermakna ganda) contoh: pada lafaz اليمين yang memiliki beberapa
arti (tangan kanan, sumpah, kekuasaan).
b. Kesamaran dari lafaz murrakab disebabkan karena lafaz yang sudah
tersusun terlalu ringkas, terlalu luas,
juga susunan lafaznya tidak berurutan.
2. Kesamaran pada makna, ini terjadi bukan karena lafaz yang asing
atau bermakna ganda tetapi karena keterbatasan akal manusia untuk menjangkau
ayat ayat tersebut contoh dalam Al Qur’an tentang sifat sifat surga.
3. Kesamaran pada lafadh dan makna, seperti contoh surat Al
Baqarah:189
وليس البر بان تأتواالبيوت من ظهورها ولكن البر من اتق
Artinya: “dan bukanlah kebajikan memasuki rumah rumah dari
belakangnya akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwah”(Al
Baqarah:184).
Disini orang yang tidak memahami tradisi arab jahiliah akan
kesulitan untuk memahaminya karena ada keserupaan pada lafaz dan maknanya andai
ayat tersebut terdapat kalimat: ان كنتم محرمين بحج و عمرة(jika kalian sedang melakukan ihram haji dan
umrah) maka ayat tersebut akan mudah dipahami.
C. Dalil
Tentang Ayat Al-Muhkam
"Dialah yang
menurunkan Alkitab (Al-Qur'an) kepada Anda. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat
yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur'an dan yang lain (ayat-ayat)
mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan,
maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat darinya untuk
menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya melainkan Allah. Dan
orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat
yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami". Dan tidak dapat
mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang-orang yang berakal." (Q.S.
Ali `Imran ayat 7)
D. Contoh
Ayat Al-Muhkam
Para ulama memberikan contoh-contoh
ayat muhkam dalam Al-Qur'an dengan ayat
nasikh, ayat-ayat tentang halal, haram, hudud, kewajiban,
janji, dan ancaman. Contoh Ayat Muhkam adalah seperti berikut:
"Hai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka
jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (Surah Al-Ma'idah ayat
90)
|
E. Hikmah
Ayat Al-Muhkam
Adanya ayat-ayat muhkamat dalam
Al-Qur'an, jelas akan memberikan hikmah bagi manusia, hikmah tersebut
diantaranya adalah:
· Menjadi
rahmat bagi manusia, khususnya orang kemampuan bahasa Arabnya lemah.
Dengan adanya ayat-ayat muhkam yang sudah jelas arti maksudnya, sangat besar
arti dan manfaatnya bagi mereka.
· Memudahkan
bagi manusia mengetahui arti dan maksudnya. Juga memudahkan bagi mereka dalam
menghayati makna maksudnya agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya.
· Mendorong
umat untuk mudah memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur'an,
karena lafaz ayat-ayatnya telah mudah diketahui, mudah dipahami, dan jelas pula
untuk diamalkan.
· Menghilangkan
kesulitan dan kebingungan umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafaz
ayat-ayat dengan sendirinya sudah dapat menjelaskan arti maksudnya, tidak harus
menunggu penafsiran atau penjelasan dari lafaz ayat atau surah yang
lain
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Muhkam adalah
ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi dan tidak menimbulkan pertanyaan
jika disebutkan.
Ulama berbeda pendapat dalam hal memahami
ayat-ayat mutasyabih, yaitu antara bisa tidaknya manusia memahami/memaknai
ayat-ayat mutasyabihat.
Sebab munculnya ayat muhkam mutasyabih
terbagi menjadi tiga tinjauan yaitu, Adanya kesamaran dalam lafadz, kesamaran
makna ayat dan kesamaran makna dan ayat.
Terdapat tiga macam ayat yaitu ayat yang
tidak bisa difahami oleh manusia, yang bisa difahami semua orang dengan
pemahaman yang dalam dan ayat yang bisa difahami oleh pakarnya saja.
Terdapat hikmah adanya ayat-ayat muhkamat secara garis besar masuk
pada tataran pemafaman dan penggunaan logika akal.
B. Saran
Dalam
memahami ayat-ayat muhkamat tentunya akan menemui perbedaan antara ulamak satu
dengan yang lainnya. Maka dari itu, kita sebagi mahasiswa tidak sepantasnya
saling salah menyalahkan pendapat satu dengan yang lainnya. Karena setiap
pendapat yang dikeluarkan oleh para ulamak tentunya semuanya memiliki dasar.
Kita harus lebih bijak dalam mengatasi perbedaan.
DAFTAR PUSTAKA
Adam, Muchtar. 2007. ‘Ulum Al-Qur’an. Bandung: Makrifat Media
Utama.
al-Qattan, Manna
Khalil. 2016. Studi Ilmu-ilmu Quran. Bogor: Litera AntarNusa.
Dahlan, Abd. Rahman. 1998. Kaidah-kaidah Penafsiran Al-Quran.
Bandung: Mizan.
Suma, Moh. Amin.
2002. Pengantar Tafsir Ahkam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Anwar, Rosihan, Ulumul Qur’an: Untuk IAIN, STAIN, DAN PTAIS,
Bandung, Pustaka Setia, 2000.
Ash Shiddieqy, M.
Hasbi. 1993. Ilmu-ilmu Al-Quran. Jakarta: Midas Surya Grafindo.
https://id.wikipedia.org/wiki/Ayat_Muhkam
http://www.quranexplorer.com/quran/
https://konsultasisyariah.com/1133-apa-yang-dimaksud-ayat-muhkam-dan-mutasyabih.html
Sumber:https://muslim.or.id/28026-apa-yang-dimaksud-dengan-muhkam-dan-mutasyabih- dalam-al-quran.html
https://ebdaaprilia.wordpress.com/2013/05/21/makalah-ulumul-quran-muhkam-mutasyabih/
Makalah ini disusun oleh :
- Anisa Paulina
- Nipha Devina S
- Septian Fahmi H