Makalah Muhkam dalam Al-Qur'an (Ulumul Qur'an)

Salah satu contoh Makalah Muhkam dalam Al-Qur'an pada Mata Kuliah Ulumul Qur'an


BAB I
PENDAHULUAN

  A. Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an, selain merupakan wahyu, juga merupakan bagian kehidupan umat yang dapat membukakan mata hati dalam diri setiap insan. Firman Ilahi tersebut sudah dipandang sebagai kehidupan itu sendiri dan tidak semata-mata kitab biasa. Layaknya sebuah kehidupan, untuk dapat memahaminya biasanya diperlukan alat bantu yang kadang kala tidak sedikit. Pada masa-masa permulaan turunnya, Al-Qur’an lebih banyak dihafal dan dipahami oleh para sahabat nabi SAW. Sehingga kemudian tidak ada alternatif lain bagi para sahabat kecuali berupaya menulisnya. Apabila tidak dituliskan, maka mutiara yang bernilai demikian luhur dikhawatirkan akan bercampur dengan hal-hal lain yang tidak diperlukan. Sehingga, firman Ilahi yang mengiringi kehidupan umat Islam (dan juga seluruh umat manusia) telah tersedia dalam bentuk tertulis, bahkan berbentuk sebuah kitab. Oleh sebab itu, tidak dapat dihindari jika kemudian berkembang ilmu pengetahuan tentang Al-Qur’an yang tidak lain tujuannya untuk mempermudah dalam memahaminya. Salah satu ilmu pengetahuan tentang Alquran adalah ilmu muhkam dan mutasyabih, biasa diartikan sebagai ilmu yang menerangkan tentang ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat.

  B. Rumusan Masalah
Dalam suatu karangan ilmiah haruslah disusun secara sistematis dan runtut sesuai dengan ketentuan yang ada. Maka dari itu perlu untuk menyusun suatu rumusan masalah yang menjadi batu pijakan untuk pembahasan pada makalah ini. Adapun rumusan masalah tersebut ialah sebagai berikut:
1.Apa pengertian dari Al-Muhkam ?
2.Bagaimana sebab-sebab adanya Al-Muhkam ?
3.  Apa macam-macam dari Al-Muhkam ?
4.Bagaimana sikap para ulama terhadap adanya ayat-ayat Al-muhkam ?
5.  Apa faedah dari adanya Al-Muhkam ?

  C. Tujuan Penulisan
Adanya suatu diskusi dalam kelas yang kita lakukan sudah barang tentu semuanya mempunyai tujuan masing-masing dan boleh jadi tujuan tersebut berbada ataupun sama. Sedang pembelajaran pada saat ini yaitu dengan judul “Al-Muhkam” mempunyai beberapa tujuan diantaranya adalah :
1.   Dapat mengetahui pengertian dari Al-Muhkam.
2.   Dapat memahami sebab-sebab adanya Al-Muhkam.
3.   Dapat mengerti macam-macam dari Al-Muhkam.
4.   Dapat membedakan bagaimana sikap para ulama terhadap adanya ayat-ayat Al-muhkam.
5.   Dapat memahami faedah dari adanya Al-Muhkam.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Al-Muhkam
                Menurut etimologi muhkam artinya suatu ungkapan yang maksud dan makna lahirnya tidak mungkin diganti atau diubah (ma ahkam al-murad bih ‘an al-tabdil wa al-taghyir) adapun mutasyabih adalah ungkapan yang maksud dan maknanya samar (ma khafiya bi nafs al-lafzh). Lafal muhkam dan mutasyabih adalah bentuk mudzakar untuk mensifati kalimat-kalimat yang mudzakar pula, sedangkan lafal muhkamat dan mutasyabihat adalah bentuk mu’annas untuk mensifati kalimat-kalimat yang muannas pula. Sedangkan menurut terminologi (istilah), muhkam diungkapkan para ulama, seperti berikut ini :        
1. Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan gamblang, baik melalui takwil ataupun tidak. Sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang maksudnya hanya dapat diketahui Allah, seperti saat kedatangan hari kiamat, keluarnya dajjal, dan huruf-huruf muqatha’ah. (Kelompok Ahlussunnah).
2. Ibn Abi Hatim mengatakan bahwa ayat-ayat muhkam adalah ayat yang harus diimani dan diamalkan, sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang harus diimani, tetapi tidak harus diamalkan.
3. Mayoritas Ulama Ahlul Fiqh yang berasal dari pendapat Ibnu Abbas mengatakan, lafadz muhkam adalah lafadz yang tak bisa ditakwilkan melainkan hanya satu arah/segi saja. Sedangkan lafadz yang mutasyabbih adalah lafadz yang bisa ditakwilkan dalam beberapa arah/segi, karena masih sama (semakna-red).
4. Imam Ibnu Hanbal dan pengikut-pengikutnya mengatakan , lafal muhkam adalah lafal yang bisa berdiri sendiri atau telah jelas dengan sendirinya tanpa membutuhkan keterangan lain.sedangan lafal mutasyabih adalah lafal yang tidak bisa bediri sendiri, lafal yang membutuhkan penjelasan arti maksutnya, karena adanya bermacam-macam ta’wilan terhadap lafal tersebut. Contohnya seperti lafal-lafal yang bermakna ganda (lafal musytarak) lafal yang asing (gharib), lafal yang berarti lain (lafal majaz), dan sebagainya.
5. Imam Ath-Thibi mengatakan, lafal muhkam ialah lafal yang jelas maknanya, sehingga tidak mengakibatkan kemusykilan/kesulitan arti. Sebab, lafal muhkam itu diambil dari lafal ihkam (ma’khuudzul ihkaami) yang berarti baik/bagus.contohnya seperti lafal yang dhahir, lafal yang tegas, dan sebagainya, sedangkan lafal yang mutasyabih adalah lafal yang sulit dipahami, sehingga mengakibatkan kemusykilan/kesukaran. Contohnya seperti lafal musytarak, mutlak, dan sebagainya.
6. Ikrimah dan Qatadah mengatakan, lafal muhkam ialah lafal yang isi maknanya dapat diamalkan, karena sudah jelas dan tegas. Seperti umumnya lafal Alquran. Sedangkan lafal mutasyabih adalah lafal yang isi maknanya tidak perlu diamalkan, melainkan cukup diimani/diyakini eksistensinya saja, seperti kalimat: اِنَّ اللَّهَ عَلَى اْلعَرْشِ اسْتَوَى tidak perlu diamalkan. Soal bagaimana cara beristiwa Allah SWT di Arsy itu, cukup diyakini saja bahwa Allah itu beristiwa disana.

Dari pengertian-pengertian ulama diatas, sudah dapat disimpulkan bahwa inti pengertian dari ayat-ayat muhkamadalah ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi dan tidak menimbulkan pertanyaan jika disebutkan. Yang termasuk dalam kategori ayat-ayat muhkam itu nash (kata yang menunjukkan sesuatu yang dimaksud dengan terang dan tegas) dan zhahir (makna lahir). Adapun pengertian dari ayat-ayat mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya belum jelas. Yang termasuk dalam kategori ayat-ayat mutasyabih adalah mujmal (global), mu’awwal, musykil, dan mubham (ambigius).

B. Sebab-Sebab Adanya Ayat Muhkam
Sebab adanya ayat muhkam dapat dikatakan bahwa Allah SWT sendirilah yang menghendaki adanya ayat tersebut sebagai mana yang ditegaskan dalam surat ali imron ayat 7, disamping itu, Al Quran merupakan kitab yang muhkam berdasarkan  surat Huud ayat 1,  juga karna kebanyakan tertib dan susunan ayat-ayat Al Quran itu rapi dan urut, sehingga dapat dipahami dengan mudah.
Penjelasan tentang Ayat Muhkam
  • Ayat Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya.
  • Ayat Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung, tanpa memerlukan keterangan lainnya.
  • Ayat Muhkam adalah ayat yang tidak mengandung takwil kecuali satu wajah.
  • Ayat Muhkam adalah sesuatu yang mudah dipahami.
  • Ayat Muhkam, yang didalamnya menjelaskan sesuatu yang halal dan haram, fardu, janji dan ancaman
Pada garis besarnya, sebab adanya ayat mutasyabihat dalam Al Quran adalah karena adanya kesamaran maksud syarak dalam ayat-ayat-Nya sehingga sulit dipahami umat, secara rinci adanya ayat-ayat mutasyabihat dapat dirumuskan dalam 3 hal.
1. Kesamaran dari aspek lafadz yang meliputi:
a. Kesamaran dari lafaz Mufradhnya, karena terdiri dari lafadh Ghorib (asing) contoh: lafaz أبا  di dalam QS.Abbasa ayat 31 yang berbunyi:وفا كهة وابا (dari buah buahan serta rerumputan) disini kata أبا adalah kata yang jarang digunakan dalam kosa kata bahasa arab sehingga kalau tidak ada penjelasan dari lafal berikutnya, arti kata أبا akan sulit dipahami. Kedua terdiri dari lafaz yang musytarak (bermakna ganda) contoh: pada lafaz اليمين yang memiliki beberapa arti (tangan kanan, sumpah, kekuasaan).
b. Kesamaran dari lafaz murrakab disebabkan karena lafaz yang sudah tersusun terlalu ringkas, terlalu  luas, juga susunan lafaznya tidak berurutan.
2. Kesamaran pada makna, ini terjadi bukan karena lafaz yang asing atau bermakna ganda tetapi karena keterbatasan akal manusia untuk menjangkau ayat ayat tersebut contoh dalam Al Qur’an tentang sifat sifat surga.
3. Kesamaran pada lafadh dan makna, seperti contoh surat Al Baqarah:189
وليس البر بان تأتواالبيوت من ظهورها ولكن البر من اتق
Artinya: “dan bukanlah kebajikan memasuki rumah rumah dari belakangnya akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwah”(Al Baqarah:184).
Disini orang yang tidak memahami tradisi arab jahiliah akan kesulitan untuk memahaminya karena ada keserupaan pada lafaz dan maknanya andai ayat tersebut terdapat kalimat:  ان كنتم محرمين بحج و عمرة(jika kalian sedang melakukan ihram haji dan umrah) maka ayat tersebut akan mudah dipahami.

C. Dalil Tentang Ayat Al-Muhkam
            "Dialah yang menurunkan Alkitab (Al-Qur'an) kepada Anda. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat darinya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami". Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang-orang yang berakal." (Q.S. Ali `Imran ayat 7)

D. Contoh Ayat Al-Muhkam
            Para ulama memberikan contoh-contoh ayat muhkam dalam Al-Qur'an dengan ayat nasikh, ayat-ayat tentang halalharamhudud, kewajiban, janji, dan ancaman. Contoh Ayat Muhkam adalah seperti berikut:
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (Surah Al-Ma'idah ayat 90)

E. Hikmah Ayat Al-Muhkam
            Adanya ayat-ayat muhkamat dalam Al-Qur'an, jelas akan memberikan hikmah bagi manusia, hikmah tersebut diantaranya adalah:
·    Menjadi rahmat bagi manusia, khususnya orang kemampuan bahasa Arabnya lemah. Dengan adanya ayat-ayat muhkam yang sudah jelas arti maksudnya, sangat besar arti dan manfaatnya bagi mereka.
·    Memudahkan bagi manusia mengetahui arti dan maksudnya. Juga memudahkan bagi mereka dalam menghayati makna maksudnya agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya.
·    Mendorong umat untuk mudah memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur'an, karena lafaz ayat-ayatnya telah mudah diketahui, mudah dipahami, dan jelas pula untuk diamalkan.
·     Menghilangkan kesulitan dan kebingungan umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafaz ayat-ayat dengan sendirinya sudah dapat menjelaskan arti maksudnya, tidak harus menunggu penafsiran atau penjelasan dari lafaz ayat atau surah yang lain



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Muhkam adalah ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi dan tidak menimbulkan pertanyaan jika disebutkan.
Ulama berbeda pendapat dalam hal memahami ayat-ayat mutasyabih, yaitu antara bisa tidaknya manusia memahami/memaknai ayat-ayat mutasyabihat.
Sebab munculnya ayat muhkam mutasyabih terbagi menjadi tiga tinjauan yaitu, Adanya kesamaran dalam lafadz, kesamaran makna ayat dan kesamaran makna dan ayat.
Terdapat tiga macam ayat yaitu ayat yang tidak bisa difahami oleh manusia, yang bisa difahami semua orang dengan pemahaman yang dalam dan ayat yang bisa difahami oleh pakarnya saja.
Terdapat hikmah adanya ayat-ayat muhkamat secara garis besar masuk pada tataran pemafaman dan penggunaan logika akal.

B. Saran
            Dalam memahami ayat-ayat muhkamat tentunya akan menemui perbedaan antara ulamak satu dengan yang lainnya. Maka dari itu, kita sebagi mahasiswa tidak sepantasnya saling salah menyalahkan pendapat satu dengan yang lainnya. Karena setiap pendapat yang dikeluarkan oleh para ulamak tentunya semuanya memiliki dasar. Kita harus lebih bijak dalam mengatasi perbedaan.





DAFTAR PUSTAKA
Adam, Muchtar. 2007. ‘Ulum Al-Qur’an. Bandung: Makrifat Media Utama.
           al-Qattan, Manna Khalil. 2016. Studi Ilmu-ilmu Quran. Bogor: Litera AntarNusa.
Dahlan, Abd. Rahman. 1998. Kaidah-kaidah Penafsiran Al-Quran. Bandung: Mizan.
           Suma, Moh. Amin. 2002. Pengantar Tafsir Ahkam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Anwar, Rosihan, Ulumul Qur’an: Untuk IAIN, STAIN, DAN PTAIS, Bandung, Pustaka Setia, 2000.
           Ash Shiddieqy, M. Hasbi. 1993. Ilmu-ilmu Al-Quran. Jakarta: Midas Surya Grafindo.
https://id.wikipedia.org/wiki/Ayat_Muhkam
           http://www.quranexplorer.com/quran/
https://konsultasisyariah.com/1133-apa-yang-dimaksud-ayat-muhkam-dan-mutasyabih.html
          Sumber:https://muslim.or.id/28026-apa-yang-dimaksud-dengan-muhkam-dan-mutasyabih-      dalam-al-quran.html
https://ebdaaprilia.wordpress.com/2013/05/21/makalah-ulumul-quran-muhkam-mutasyabih/







Makalah ini disusun oleh :
- Anisa Paulina 
- Nipha Devina S 
- Septian Fahmi H 







Next Post Previous Post

Pages