Makalah Permasalah Kependudukan Desa dan Kota (ISBD)

Salah satu Contoh Makalah Permasalah Kependudukan Desa dan Kota pada Mata Kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar 
 



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Masyarakat desa dan kota dari dahulu memiliki sesuatu daya tarik untuk diteliti lebih dalam. Banyak aspek-aspek yang menarik perhatian dan hubungan antara desa dan kota tanpa disadari sangat kuat dan penting untuk dipahami secara lebih mendalam. Dari permasalahan-permasalahan dalam masing-masing  masyarakat kelompok urban dan rural mendapatkan perhatian dan memiliki sesuatu yang menarik.
Bukan hanya mengenai permasalahan yang ada dalam kedua kelompok tersebut tetapi masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa itu kelompok urban dan kelompok rural. Melihat kenyataan tersebut perlu dibuat sebuah pembahasan yang sistematis yang mampu menjelaskan seperti apa komunitas rural dan urban yang terjadi disekitar masyarakat.
Proses-proses terbentuknya masyarakat urban dan rural cukup menarik untuk diamati dan dapat mengetahui bagaimana solusi yang diberikan akibat munculnya kesesuaian kelompok tersebut.

B.       Rumusan Masalah
1.  Apa yang dimaksud dari masyarakat ?
2.  Apa pengertian dan ciri-ciri masyarakat pedesaan dan perkotaan ?
3.  Apa hubungan antara masyarakat pedesaan dan perkotaan ?
4.  Apa perbedaan antara masyarakat pedesaan dan perkotaan ?

C.      Tujuan Penulisan
Suatu Makalah dibuat untuk mengevaluasi hasil kerja kita untuk dijadikan    acuan dan diinterventasikan di muka umum agar bisa dipahami dan bisa disebar luaskan agar bisa berguna bagi orang lain.
Dengan Makalah kita bisa memberikan gambaran tentang hasil kerja kitaberseta contoh-contohnya dan solusi dari makalah yang kita hadapi agar dapat menyelesaikan suatu pekerjaan, dan memenuhi tugas.

D.      Manfaat Penulisan
1.    Mengetahui pengertian dari masyarakat.
2.    Mengetahui pengertian dan ciri-ciri masyarakat pedesaan dan perkotaan.
3.    Mengetahui tentang hubungan masyarakat pedesaan dan perkotaan.
4.    Mengetahui tentang perbedaan masyarakat pedesaan dan perkotaan.



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Masyarakat
Mengenai arti masyarakat, maka ada beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
1)     R. Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telaha cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2)     M.J.  Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3)     J.L. Gilin dan J.P. Gilin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
4)    S.R. Steinmetz: Seorang sosiolog bangsa Belanda  mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih  kecil,  yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
5)     Hasan Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satusama lain.
Dari uraian tersebut di atas dapat kita lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan arti yang sempit. Dalam arti luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain : kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

B.       Pengertian dan Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan  
1)      Pengertian Masyarakat Desa dan Ciri-cirinya
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi. politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
a)      Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenai mengenal antara ribuan jiwa.
b)      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c)      Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangatdipengaruhi dam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Secara awam masyarakat desa sering diartikan sebagai masyarakat tradisional dari masyarakat primitif (sederhana). Namun pandangan tersebut sebetulnya kurang tepat, karena masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang disebut desa. Sedangkan masyarakat tradisional adalah masyarakat. yang menguasaan ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana dan belum kompleks.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati,mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama di dalam masyarakat.
2)      Pengertian Masyarakat Kota dan Ciri-cirinya
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi.
Ada beberapa ciri-ciri pada masyarakat kota, yaitu :         
a)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya setempat di tempat-tempat peribadatan, seperti, di masjid dan gereja. Sedangkan di luar itu,  kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan  ekonomi, perdagangan. cara kehidupan demikian mempunyai kecenderungan ke arah keduniawian.
b)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain. Yang terpenting di sini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan, paham politik, perbedaan agama, dan sebagainya.
c)      Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai negeri lebih banyak bergaul dengan rekan-rekannya daripada tukang-tukang becak, tukang kelontong atau pedagang kaki lima lainnya. Seorang sarjana ekonomi akan lebih banyak bergaul dengan rekannya dengan latar belakang pendidikan dalam ilmu ekonomi daripada dengan sarjana-sarjana ilmu politik, sejarah, atau yang lainnya. Begitu pula dalam lingkungan mahasiswa mereka lebih senang bergaul dengan sesamanya daripada dengan mahasiswa yang tingkatannya lebih tinggi atau rendah.
d)     Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa. Pekerjaan para warga desa lebih bersifat seragam, terutama dalam bidang bertani. Oleh karena itu pada masyarakat desa tidak banyak dijumpai pembagian kerja berdasarkan keahlian. Lain halnya di kota, pembagian kerja sudah meluas, sudah ada macam-macam kegiatan industri, sehingga tidak hanya terbatas pada satu sektor pekerjaan.
e)      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
f)       Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
g)      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda. Oleh karena itu golongan muda yang belum sepenuhnya terwujud kepribadiannya, lebih sering mengikuti pola-pola baru dalam kehidupannya.

C.      Hubungan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir-montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah  yang sudah lama berkembang  seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini.  Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. 

D.      Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan  masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan populer masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah "tertipu", dan sebagainya. Kesan ini disebabkan masyarakat perkotaan mengamatinya hanya sepintas, tidak banyak tahu, dan kurang pengalaman dengan keadaan lingkungan pedesaan.
Berbicara tentang masyarakat pedesaan dan perkotaan, sesungguhnya akan berbicara tentang sistem hubungan antara unsur-unsur yang membentuknya. Setiap unsur dalam suatu sistem itu dapat diperlakukan sebagai satu kesatuan yang utuh.
Oleh karena itu, mempelajari suatu masyarakat berarti dapat berbicara soal struktur sosial. Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut, dapat ditelusuri dalam hal berikut :
1)      Lingkungan Umum Dan Orientasi Terhadap Alam
         Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi geografinya di daerah desa. Mereka sulit "mengontrol" kenyataan alam yang dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat vital dalam menunjang kehidupannya. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan-
kepercayaan dan hukum-hukum alam, seperti dalam pola berpikir dan falsafah hidupnya. Tentu akan berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota, yang kehidupannya "bebas" dari realitas alam, Misalnya dalam bercocok tanah dan menuai harus pada waktunya, sehingga ada kecenderungan nrimo. Padahal mata pencaharian juga menentukan relasi dan reaksi sosial.
2)      Pekerjaan atau Mata Pencaharian
         Pada umumnya atau kebanyakan mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani. Tetapi mata pencaharian berdagang (bidang ekonomi) pekerjaan sekunder dari pekerjaan yang nonpertanian. Sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha (business) atau industri, demikian pula kegiatan mata pencaharian keluarga untuk tujuan hidupnya lebih luas lagi. Di masyarakat kota mata pencaharian cenderung menjadi terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan, mungkin menjadi manajer suatu perusahaan, ketua atau pimpinan dalam suatu birokrasi. Sebaliknya seorang petani harus kompeten dalam bermacam-macam keahlian seperti keahlian memelihara tanah, bercocok tanam, penyakit, pemasaran, dan sebagainya. Jadi, petani keahliannya lebih luas bila dibandingkan dengan masyarakat kota.
3)      Ukuran Komunitas
         Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan. Dalam mata pencaharian di bidang pertanian, imbangan tanah dengan manusia cukup tinggi bila dibandingkan dengan industri; dan akibatnya daerah pedesaan mempunyai penduduk yang rendah per kilometer perseginya. Tanah pertanian luasnya bervariasi. Bergantung kepada tipe usaha taninya, tanah yang cukup luasnya sanggup menampung usaha tani dan usaha ternak sesuai dengan kemampuannya. Oleh sebab itu komunitas pedesaan lebih kecil daripada komunitas perkotaan.
4)      Kepadatan Penduduk
         Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk kota. Kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu  sendiri. Contohnya dalam perubahan-perubahan permukiman, dari penghuni satu keluarga (individual family) menjadi pembangunan multikeluarga dengan flat dan apartemen seperti yang terjadi di kota.
5)      Homogenitas dan Heterogenitas
         Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Kampung-kampung bagian dari suatu masyarakat desa mengenai minat dan pekerjaannya hampir sama,  sehingga kontak  tatap muka lebih sering. Di kota sebaliknya, penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam subkultur dan kesenangan, kebudayaan, mata pencaharian. Sebagai contoh, dalam perilaku, dan jugs bahasa, penduduk di kota lebih heterogen. Hal ini karena daya tarik dari mata pencaharian, pendidikan, komunikasi dan transportasi, menyebabkan kota menarik orang-orang dari berbagai kelompok etnis untuk berkumpul di kota.
6)      Diferensiasi Sosial
         Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi sosial. Fasilitas kota, hal-hal yang berguna, pendidikan, rekreasi, agama, bisnis, dan fasilitas perumahan (tempat tinggal), menyebabkan terorganisasi-nya berbagai keperluan, adanya pembagian pekerjaan dan adanya saling membutuhkan serta saling tergantung. Kenyataan ini bertentangan dengan bagian-bagian kehidupan di masyarakat pedesaan. Tingkat homogenitas alami ini cukup tinggi, dan relatif berdiri sendiri dengan derajat yang rendah daripada diferensiasi sosial.
7)      Pelapisan Sosial
         Klas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam perwujudannya seperti "piramida sosial", yaitu klas-klas yang tinggi berada pada posisi atas piramida, klas menengah ada di antara kedua tingkat klas eksterm dari masyarakat. Ada beberapa perbedaan "pelapisan sosial tak resmi" ini antara masyarakat desa dan masyarakat kota:
a)      Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau sosial-politik lebih banyak sistem pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b)      Pada masyarakat desa kesenjangan (gap) antara klas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar, sedangkan pada masyarakat kota jarak antara klas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar. Di daerah pedesaan tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
c)      Pada umumnya masyarakat pedesaan cenderung berada pada klas menengah menurut ukuran desa,  sebab orang kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan orang miskin ini disebabkan tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota, atau ikut transmigrasi. Apa yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa tidak mampu mengatasinya.
8)      Mobilitas Sosial
         Mobilitas sosial berkaitan dengan perpindahan atau pergerakan suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya mobilitas kerja dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lainnya; mobiltias teritorial dari daerah desa ke kota, dari kota ke desa, atau di daerah desa dan kota sendiri. Terjadinya peristiwa mobilitas sosial demikian disebabkan oleh penduduk kota yang heterogen, terkonsentrasinya kelembagaan-kelembagaan, saling tergantungnya organisasi-organisasi, dan tingginya diferensiasi sosial. Demikian pula di kota.
         Maka mobilitas sering terjadi di kota dibandingkan dengan di daerah pedesaan. Mobilitas teritorial (wilayah) di kota lebih sering ditemukan daripada di daeraha pedesaan, dan segi-segi penting dari mobilitas tersebut adalah     :
a)      Banyak penduduk yang pindah kamar atau rumah ke kamar atau rumah lain, karena sistem kontrak yang terdapat di kota; dan di desa tidak demikian.
b)      Waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk berpergian per satuan penduduk lebih banyak dibandingkan dengan orang-orang desa.
c)      Berpergian setiap hari di dalam atau di luar dan pusat penduduk, di daerah kota lebih besar dibandingkan dengan penduduk di desa.
d)     Waktu luang di kota lebih sedikit dibandingkan dengan di daerah pedesaan, sebab mobilitas penduduk kota lebih tinggi.
           Mobilitas atau perpindahan penduduk dari desa ke kota (urbanisasi) lebih banyak ketimbang dari kota ke desa. Apabila dibandingkan, penduduk kota lebih dinamis dan mobilitasnya cukup tinggi. Kesemuanya berbeda dalam hal waktu dan arah mobilitasnya.
9)      Interaksi Sosial
         Tipe interaksi sosial di desa dan di kota perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya. Perbedaan yang penting dalam interaksi sosial di daerah pedesaan dan perkotaan, di antaranya :
a)     Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobilitas sosialnya rendah, maka kontak pribadi per individu lebih sedikit. Demikian pula kontak melalui radio, televisi, majalah, poster, koran, dan media lain yang lebih sedikit.
b)    Dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Penduduk kota lebih sering kontak, tetapi cenderung formal sepintas lalu, dan tidak bersifat pribadi (impersonal), tetapi melalui tugas atau kepentingan yang lain. Di desa kontak sosial terjadi lebih banyak dengan tatap muka, ramah-tamah (informal), dan pribadi. Hal yang lain pada masyarakat pedesaan, daerah jangkauan kontak sosialnya biasanya terbatas dan sempit. Di kota kontak sosial lebih tersebar pada daerah yang luas, melalui perdagangan, perusahaan, industri, pemerintah, pendidikan, agama, dan sebagainya. Kontak sosial di kota penyebabnya bermacam-macam dan bervariasi bila dibandingkan dengan "dunia kecil" atau masyarakat pedesaan.
10)  Pengawasan Sosial
         Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah-tamah (informal), dan keadaan masyarakatnya yang homogen. Penyesuaian terhadap norma-norma sosial lebih tinggi dengan tekanan sosial yang informal, dan nantinya dapat berarti sebagai pengawasan sosial. Di kota pengawasan sosial lebih bersifat formal, pribadi, kurang "terkena" aturan yang ditegakkan, dan peraturan lebih menyangkut masalah pelanggaran.
11)  Pola Kepemimpinan
         Menentukan kepemimpinan di daerah pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individdu dibandingkan dengan kota. Keadaan ini disebabkan oleh lebih luasnya kontak tatap muka, dan individu lebih banyak saling mengetahui daripada di daerah kota. Misalnya karena kesalehan, kejujuran, jiwa pengorbanannya, dan pengalamannya. Kalau kriteria ini melekat terus pada generasi selanjutnya, maka kriteria keturunan pun akan menentukan kepemimpinan di pedesaan.
12)  Standar Kehidupan
         Berbagai alat yang menyenangkan di rumah, keperluan masyarakat, pendidikan, rekreasi, fasilitas agama, dan fasilitas lain akan membahagiakan kehidupan bila disediakan dan cukup nyata dirasakan oleh penduduk yang jumlahnya padat. Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, sedangkan di desa terkadang tidak demikian.
13)  Kesetiakawanan Sosial
         Kesetiakawanan sosial (social solidarity) atau kepaduan dan kesatuan, pada masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan banyak ditentukan oleh masing-masing faktor yang berbeda. Pada masyarakat pedesaan kepanduan dan kesatuan merupakan akibat dari sifat-sifat yang sama, persamaan dalam pengalaman, tujuan   yang sama, di mana bagian dari masyarakat pedesaan hubungan pribadinya bersifat informal dan tidak bersifat kontrak sosial (perjanjian). Pada masyarakat pedesaan ada kegiatan tolong-menolong (gotong-royong) dan musyawarah, yang pada saat sekarang masih dirasakan meskipun banyak pengaruh dari gagasan ideologis dan ekonomis (padat karya) ke pedesaan. Kesatuan dan kepaduan di daerah perkotaan berbeda.
         Kegiatan ini nampak pula dalam sistem pertanian seperti derep, mengolah sawah bersama-sama secara bergiliran, dan sebagainya. Aktivitas kerja sama yang disebut gotong-royong ini pengertiannya berkembang. Yang asalnya aktivitas kerja sama antara sejumlah besar warga masyarakat desa dalam menyelesaikan sesuatu proyek tertentu bagi kepentingan umum, menjadi bersifat dipaksakan seperti padat karya.
         Sifat gotong-royong tidak memerlukan keahlian khusus. Semua orang dapat mengerjakannya, dan merupakan gejala sosial  yang universal.  Inilah  yang dikatakan jiwa kebudayaan. Jiwa musyawarah nampak dalam masyarakat Indonesia. Artinya, keputusan suatu rapat seolah-olah merupakan pendirian suatu badan, di mana pihak mayoritas dan minoritas saling mengurangi pendirian masing-masing, dekat-mendekati, sehingga harus ada kekuatan atau tokoh yang mendorong proses pencocokkan dengan dimensi kekuasaan mulai dari persuasi sampai paksaan. Kenyataan menunjukkan bahwa jiwa musyawarah merupakan ekpresi gotong-royong.
14)  Nilai dan Sistem Nilai
         Nilai dan sistem nilai di desa dengan di kota berbeda, dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Pada masyarakat pedesaan, misalnya mengenai nilai-nilai keluarga, dalam masalah pola bergaul dan mencari jodoh kepala keluarga masih berperan. Nilai-nilai agama masih dipegang kuat dalam bentuk pendidikan agama (madrasah). Aktivitasnya nampak hidup (fenomenanya).
         Bentuk-bentuk ritual agama yang berhubungan dengan kehidupan atau proses mencapai dewasanya manusia, selalui diikuti dengan upacara-upacara. Nilai-nilai pendidikan belum merupakan orientasi bernilai penuh bagi penduduk desa, cukup dengan bisa baca-tulis dan pendidikan agama. Dalam hal nilai-nilai ekonomi, terlihat pada pola usaha taninya yang masih bersifat subsistem tradisional, kurang berorientasi pada ekonomi. Masih banyak nilai lainnya yang berbeda dengan masyarakat kota. Dalam hal ini masyarakat kota bertentangan atau tidak sepenuhnya sama dengan sistem nilai di desa.

  

BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang disebut desa. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat.
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Yang dimana dalam masyarakat kota atau perkotaan terdapat kebiasaan yang berbeda dan keseharian yang berbeda.
Hubungan masyarakat desa dan kota dapat dilihat dari apa yang dilakukan, seperti di desa tempat di tanamnya kebutuhan pangan yang subur yang sangat bermanfaat tentunya untuk masyarakat desa sendiri dan masyarakat kota serta masyarakat kota atau perkotaan yang membantu desa dalam bidang alat yang digunakan untuk memperlancar dalam melakukan pekerjaan yang menghasilakan kebutuhan pangan tersebut.
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat yang lain. Oleh karena itu, mempelajari suatu masyarakat berarti dapat berbicara soal struktur sosial. Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut, dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenitas, diferensiasi sosial, pelapisan sosial, mobilitas sosial,  interaksi  sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem nilainya.

B.       Saran
Dengan dibuatnya makalah ini semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca dan kami selaku pembuat makalah ini. Kami selaku pembuat makalah ini meminta saran kepada para pembaca untuk mengoreksi apabila ada kesalahan dalam penulisan serta isi dari makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA

Evers, H.-d. (1979). Sosiologi Perkotaan. Jakarta: Universitas Indonesia.
Harwantiyoko, N. F. (1997). MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Universitas Gunadarma.



                                                                    

 

 Makalah ini disusun oleh :
- Anisa Paulina
-Muhammad Iqbal Tanjani







Next Post Previous Post

Pages